Pertolongan persalinan oleh tenaga non kesehatan


Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Non Kesehatan
 Pertolongan persalinan oleh tenaga non kesehatan yaitu proses persalinan yang dibantu oleh tenaga non kesehatan yang di kenal dengan istilah dukun bayi. Pada dasarnya dukun bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas (Prawirohardjo, 2005).
Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat yang pada umumnya adalah seorang wanita yang mendapat kepercayaan serta memeiliki keterampilan menolong persalinan secara tradisional. Keterampilan trsebut diperoleh secara turun temurun, belajar secara praktis atau cara lain yang menjurus kearah peningkatan keterampilan serta melalui tenaga kesehatan. Dukun bayi juga merupakan seseorang yang dianggap terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan dan perawatan ibu dan anak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan dukun umumnya adalah Kejar Paket A atau tamat SD, bisa baca tulis dengan kapasitas yang rendah, mereka tidak mendapat ilmu tentang cara pertolongan persalinan secara teori di bangku kuliah, tetapi mereka hanya berdasarkan pengalaman saja. Peralatan yang digunakannya hanya seadanya seperti memotong tali pusat menggunakan bambu, untuk mengikat tali pusat menggunakan tali naken, dan untuk alasnya menggunakan daun pisang.

Seperti diketahui, dukun bayi adalah merupakan sosok yang sangat dipercaya dikalangan masyarakat. Mereka memberikan pelayanan khususnya bagi ibu hamil sampai dengan nifas secara sabar. Apabila pelayanan selesai mereka mempunyai tarif pelayanan yang jauh lebih murah dibandingkan dengan bidan. Umumya masyatrakat merasa nyaman dan tenang bila persalinannya ditolong oleh dukun bayi atau lebih dikenal dengan bidan kampong, akan tetapi ilmu kebidanan yang dimiliki dukun tersebut sangat terbatas karena didapatkan secara turun temurun (tidak berkembang). Dukun bayi ada dua yaitu:
a.Dukun bayi terlatih adalah dukun bayi yang elah mendapatkan latihan dari tenaga kesehatan dan telah dinyatakan lulus.
b.Dukun bayi tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih oleh tenaga kesehatan dan belum dinyatakan lulus.
Pertolongan persalinan oleh dukun bayi diharapkan memenuhi standar minimal “3 bersih” yang meliputi bersih tangan penolong, bersih alat pemotong tali pusat dan bersih alas tempat ibu berbaring serta lingkungannya. Selain itu masih ada penolong persalinan yang berasal dari anggota keluarga dalam masyarakat terpencil, seperti yang banyak ditemukan di Provinsi Irian Jaya. Namun, penolong persalinan seperti ini umumnya tidak tercatat dan sulit untuk diidentifikasi. Pada prinsipnya, penolong persalinan harus memperhatikan sterilitas, metode pertolongan persalinan yang memenui persyaratan teknis medis dan merujuk kasus yang memerlukan tingkat pelayanan yang lebih tinggi.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar